Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 18:35:33【Kabar Kuliner】716 orang sudah membaca
PerkenalanSekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. ANTARA/Luqman HakimMudah-mudahan dengan s

Mudah-mudahan dengan surat dari Kementerian Kesehatan ini memantapkan lagi teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk memproses
Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Minggu kemarin itu tiga, baru tiga, ya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Ni Made menyebut saat ini tercatat sekitar 165 SPPG yang terbentuk di DIY dari target sekitar 200-an.
Hambatan utama penerbitan SLHS berada pada penyesuaian aturan, kata dia, karena sempat ada perbedaan ketentuan mengenai kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam proses pengurusannya.
Menurut dia, Pemprov DIY telah meminta kejelasan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui surat yang ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: BGN: Baru10 SPPG di Lebak memiliki SLHS, ditunggu akhir November
Melalui pertemuan virtual, menurut Ni Made, Kemenkes RI kemudian menjelaskan bahwa SPPG bukan badan usaha sehingga ngak memerlukan NIB.
"Pada prinsipnya SPPG itu disamakan dengan bukan satu usaha, tapi layanan seperti puskesmas dan lain-lain, sehingga ngak perlu pakai NIB," ucap dia.
Menurut Ni Made, ketentuan tersebut telah ditegaskan melalui regulasi Kemenkes, yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemrosesan SLHS secara manual oleh Dinas Kesehatan di daerah.
"Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes tadi untuk proses melalui manual, melalui Dinkes. Jadi ngak lewat OSS (Online Single Submission) dan telah masuk dalam substansi Perpres MBG," ujarnya.
Dia berharap kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme perizinan tersebut dapat mempercepat pemrosesan SLHS bagi SPPG di DIY.
"Mudah-mudahan dengan surat dari Kementerian Kesehatan ini memantapkan lagi teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk memproses," katanya.
Baca juga: Sembilan SPPG di Bangli Bali kantongi SLHS
Selain soal regulasi, lanjut Ni Made, Pemprov DIY juga memperhatikan aspek keamanan pangan menyusul adanya kasus keracunan pada pelaksanaan Program MBG di beberapa wilayah provinsi ini.
Dia menyebut pemda terus berkoordinasi dengan satgas kabupaten/kota untuk mencegah kejadian serupa.
Menurut dia, sebagian relawan di SPPG juga menangani proses penjamahan makanan, sehingga sertifikasi dan keberlanjutan tugas mereka perlu diperhatikan.
Setiap SPPG di DIY memiliki tiga tenaga tetap dan puluhan relawan harian untuk kegiatan di dapur atau sekitar 40 orang.
"Mereka itu relawan, dibayarnya per hari. Sekarang siapa yang menjamin ketika bicara penjamah makanan (harus) sertifikasi, kalau dia dikontrak sehari-sehari?" ujarnya.
Baca juga: BGN sebut 690 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah miliki SLHS
Suka(13)
Artikel Terkait
- BSI target nilai bisnis emas mencapai Rp100 triliun pada 2030
- BI: Penjualan eceran pada September 2025 diprakirakan meningkat
- Penggunaan ekspresi dan suara penting dalam melatih anak berinteraksi
- BI: Penjualan eceran pada September 2025 diprakirakan meningkat
- BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
- Pakar sarankan lima langkah sederhana jaga fokus
- Pegiat soroti lemahnya aturan iklan kental manis ancam kesehatan anak
- SPPG Jatijajar jadi model dapur MBG inklusif dan peduli lingkungan
- Pegawai Federal AS antre bantuan makanan saat shutdown
- Mengatasi sentimen negatif isu beras dan membangun ketahanan pangan
Resep Populer
Rekomendasi

BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam

Riset: Kril Antartika enggan konsumsi makanan bermikroplastik

Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang

CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes

KKP: 41 UPI masuk "Yellow List" bisa ekspor ke AS secara bersyarat

Jangan dihindari! Ini 5 makanan pahit yang baik untuk kesehatan tubuh

UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan

Polres Banjar siapkan posko untuk siswa korban keracunan MBG